Cara Unreg atau membatalkan registrasi kartu perdana yang sudah diregistrasi all operator

Posted by cyberfrogteam (ADMIN) on 4/28/2018



Halo semua
sudah pada registrasi kartunya belum?
jika belum silahkan baca postingan blog ini tentang cara registrasi kartu perdana KLIK
lalu pembahasan kali ini adalah membahas tentang bagaimana membatalkan registrasi kartu perdana yang sudah terlanjur didaftarkan menggunakan nomor KK dan NIK?

pertanyaannya kenapa harus dibatalkan?
jawabannya seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa syarat pendaftaran menggunakan NIK dan Nomor KK ini hanya berlaku untuk tiga kartu perdana saja, jadi dengan cara ini semua orang dapat berganti kartu lagi lalu meng-Unreg kartu yang tidak akan digunakan lagi alias kartu yang sudah tidak mau dipakai lalu mendaftarkan lagi kartu baru menggunakan NIK dan Nomor KK kita lagi.

Jika kita mau membuang kartu perdana lagi (karena paket internetnya kemahalan) kita harus meng-Unreg terlebih dahulu kartu tersebut agar kita bisa meregistrasi kartu baru lagi.
perlu di ingat lagi, kita hanya bisa meregistrasi tiga kartu saja menggunakan NIK dan Nomor KK, jika kita masih menggunakan NIK dan Nomor KK kita di dua kartu perdana, maka kita masih bisa menambah satu kartu lagi, dan jika ingin menambah menjadi 5 kartu aktif sekaligus maka tidak akan bisa, karena batas maksimal hanya tiga kartu saja yang didaftarkan menggunakan data yang sama.

adapun cara MENG-UNREG KARTU PERDANA SIM YANG SUDAH DI REGISTRASI CARANYA ADALAH SEBAGAI BERIKUT :

Unreg Untuk Nomor Tri: - Buka laman registrasi.tri.co.id - Pilih opsi Unreg - Masukkan informasi seperti NIK dan nomor KK - Ikuti proses- Pada bagian akhir Tri akan mengirimkan kode khusus via SMS yang harus dimasukkan ke dalam situs.

Unreg Untuk Nomor XL/AXIS: Pengguna Axis dan XL dapat melakukan dial ke *123*4444#. Pastikan nomor yang digunakan adalah nomor yang akan di-unreg. Selain itu, pelanggan XL dapat pula menggunakan SMS dengan format UNREG#NoHP# kirim ke 44444.

Unreg Untuk Nomor Indosat Ooredoo (IM3): Pelanggan Indosat, proses unreg bisa dilakukan lewat SMS dengan format UNREG#NoHP# Lalu kirim ke nomor 4444.

Unreg Untuk Nomor Telkomsel: Tekan *4444#- Pilih opsi nomor 3- Masukan nomor NIK kamu, klik OK Selain lewat menu dial, pengguna bisa melakukan unreg lewat SMS. Tuliskan UNREG#NoNIK kirim ke 4444. Sebagai contoh UNREG#081200xxxx.

Cukup mudah bukan? jadi dengan cara ini semisal kita ingin mengganti kartu maka kita tidak perlu repot dan panik, cukup UNREG saja kartu yang sudah tidak ingin kita gunakan lalu menggantinya ke kartu yang baru. semoga bermanfaat



Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube F

0 COMMENT:

Post a Comment

Advertiser